Senin, 23 Desember 2013

Siapa Bilang Tidak ada Larangan Memberi Salam Natal?

Tatkala membaca tulisan (termuat pada Kamis, 20 Desember 2012 | 14:47 WIB) sebagai berikut,
JAKARTA, KOMPAS.com — Cendekiawan Muslim Sholahuddin Wahid mengatakan, umat Islam sah-sah saja mengucapkan Natal kepada umat Kristiani. Pasalnya, tidak ada dasar yang melarang Muslim mengucapkan natal.
“Mengucapkan Natal adalah bentuk ungkapan saling menghormati antar pemeluk agama,” kata Gus Sholah kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (20/12/2012).
Gus Sholah menambahkan, para ulama yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal perlu mencari alasan tepat. Kendati demikian, Gus Sholah tidak menyalahkan para ulama itu. Menurutnya, ulama memiliki dasar pendapat sendiri. Gus Sholah hanya meminta agar para ulama memikirkan dampak sosial dari ucapannya. Pasalnya, ucapan mereka berdampak luas.
“Aspek sosial tidak pernah melarang Muslim mengucapkan Natal. Saya sendiri juga mengucapkan Natal,” pungkasnya….”
[http://nasional.kompas.com/read/2012/12/20/14473966/Gus.Sholah.Muslim.Boleh.Ucapkan.Natal]
Saya sangat sedih membaca ucapan di atas seraya menganggap bahwa ucapan tersebut adalah hal yang menyesatkan dan berbahaya bagi umat Islam.
Ada tiga pokok kerusakan yang memicu timbulnya ucapan rusak di atas:
Pertama, pemilik ucapan di atas tidak memahami dasar penting dan kaidah masyhur di kalangan umat Islam tentang larangan memberi ucapan selamat untuk hari raya kaum kafir. Padahal, tidak ada silang pendapat ulama fikih di seluruh madzhab akan keharaman memberi ucapan selamat pada simbol-simbol agama kaum kafir.
Salah seorang pemuka ulama yang diakui akan keluasan pengetahuannya tentang pendapat-pendapat ulama Islam dari masa shahabat hingga masa beliau, Ibnul Qayyim, berkata, “Adapun memberi ucapan selamat untuk simbol-simbol kekafiran yang berkaitan khusus dengannya, (hal tersebut) adalah haram menurut kesepakatan (ulama), seperti memberi ucapan selamat pada hari-hari raya dan puasa mereka, (yaitu) seseorang berkata, ‘Hari raya berberkah untukmu,’ atau engkau memberi ucapan selamat untuk hari raya tersebut dan semisalnya. Kalau orang yang mengucapkan (ucapan selamat) tersebut selamat dari kekafiran, (ucapan itu) merupakan hal-hal yang diharamkan, seperti orang yang memberi ucapan selamat kepada orang yang sujud kepada salib, bahkan hal tersebut dosanya lebih berat di sisi Allah dan lebih dibenci daripada dia memberi ucapan selamat kepada orang yang meminum khamar, membunuh jiwa, melanggar kemaluan yang diharamkan, dan semisalnya. Banyak orang, yang tidak memiliki penghargaan terhadap agama, terjatuh ke dalam perbuatan tersebut, sedang dia tidak mengetahui kenistaan perbuatannya. Barang siapa yang memberi ucapan selamat kepada seseorang untuk suatu maksiat, bid’ah, atau kekafiran, sungguh dia telah menghadapkan (dirinya) kepada kebencian dan kemurkaan Allah ….” [Ahkâm Ahlidz Dzimmah 1/441]

Kedua, kejahilan terhadap dalil-dalil yang mengharamkan pemberian ucapan selamat untuk hari raya orang kafir.
Banyak dalil yang menunjukkan akan keharamannya, di antaranya adalah:
Pertama, Allah mengharamkan memberi loyalitas kepada orang-orang kafir. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali-wali (kalian) yang sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian yang memberi loyalitas kepada mereka, sesungguhnya orang itu termasuk ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidaklah memberi hidayah kepada orang-orang zhalim.” [Al-Mâ`idah: 51]
Kedua, Allah melarang condong kepada orang-orang kafir dalam bentuk apapun. Allah berfirman,
وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ مِنْ أَوْلِيَاءَ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ
“Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang zhalim yang mengakibatkan kalian disentuh oleh api neraka, dan sekali-kali kalian tiada mempunyai seorang penolong pun, kecuali Allah, kemudian kalian tidak akan diberi pertolongan.” [Hûd: 113]
Ketiga, orang-orang kafir yang gemar bermaksiat dan berbuat kekafiran terhitung ke dalam golongan yang Allah cela sebagaimana dalam firman-Nya,
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ نَسُوا اللَّهَ فَأَنْسَاهُمْ أَنْفُسَهُمْ أُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan janganlah kalian seperti orang-orang yang lupa kepada Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada mereka sendiri. Mereka itulah orang-orang fasik.” [Al-Hasyr: 19]
Keempat, kita hanya diperintah untuk mengikut syariat kita dan dilarang untuk mengikut selainnya. Allah berfirman,
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
“Ikutilah segala sesuatu yang diturunkan kepada kalian dari Rabb kalian dan janganlah kalian mengikuti wali-wali selain-Nya. Amat sedikitlah kalian mengambil pelajaran (darinya).” [Al-A’râf: 3]
Allah juga berfirman,
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ، إِنَّهُمْ لَنْ يُغْنُوا عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ
“Kemudian Kami menjadikan engkau berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu) maka ikutilah syariat itu, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak siksaan Allah darimu sedikitpun. Sesungguhnya orang-orang zhalim itu sebagian mereka menjadi wali bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah wali orang-orang yang bertakwa.” [Al-Jâtsiyah: 18-19]

Pokok Kerusakan Ketiga, ketidakpahaman akan perbedaan syariat membenci agama orang kafir dan syariat berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin.
Memang, dalam agama kita, terdapat kebolehan untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi agama. Allah berfirman,
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ، إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Allah tidaklah melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tiada memerangi kalian karena agama tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kalian terhadap orang-orang yang memerangi kalian karena agama, mengusir kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir kalian. Barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang zhalim.” [Al-Mumtahanah: 8-9]
Dalam buku-buku fiqih dan akhlak, telah terurai secara lengkap seputar keindahan Islam dalam mengatur interaksi dengan orang-orang kafir, baik kafir itu sebagai keluarga, kerabat, tamu pribadi, tetangga, tamu negara, sesama penduduk negara, maupun selainnya.
Namun, banyak orang-orang, yang pemikirannya rusak, mencampuradukkan prinsip-prinsip Islam sehingga menyesatkan pemahaman dan mengaburkan tuntunan.
Seorang muslim dan muslimah wajib membedakan antara perintah agama untuk membenci orang-orang kafir, agama, dan kebiasaan mereka dan perintah berbuat baik kepada kaum kafir dengan ketentuan yang telah disebutkan.
Sebagaimana, harus dibedakan antara memberi loyalitas yang bermakna kecintaan dan pertolongan dan berbuat baik kepada kaum kafir.
Pembahasan toleransi hanya pada berbuat baik, bukan pada masalah loyalitas.
Oleh karena itu, seseorang tidak boleh membenarkan agama kaum kafir dan memberi ucapan selamat untuk hari raya mereka.
Semoga Allah memberi hidayah dan petunjuk kepada seluruh kaum muslimin dan menjaga mereka dari segala hal yang membahayakan agama mereka. Amin.
Wallahu A’lam.
Sumber : http://dzulqarnain.net/siapa-bilang-tidak-ada-larangan-memberi-salam-natal.html

Rabu, 11 Desember 2013

Seputar Pekan Kondom Nasional

Ini adalah ulasan saya, berdasarkan pendapat pribadi. Anda boleh setuju ataupun tidak.
Pekan Kondom Nasional kemarin yang sempat ribut. Terjadi pro dan kontra. Namun sebenarnya kalau kita jeli, kalau Anda bisa berpikir lagi sebagai seorang muslim bukan sebagai seorang yang “ingin menjadi orang penengah” atau berpikir sebagai orang liberal, feminis, orientalis ataupun secara medis, maka tak akan pernah kita punya titik temu. Seseorang yang sering membaca ayat dan hadits, belajar tentang dienul Islam, mereka akan punya pandangan-pandangan berbeda terhadap suatu permasalahan. Karena patokan mereka jelas  yaitu Al Qur’an dan As Sunnah.
Allah berfirman:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’min. Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” [An-Nisa'/4 : 115]
Dan firman-Nya:
فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى {123} وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Maka jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan ia tidak akan celaka. Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. (Q.S Thaha: 123, 124).
Maka dari itu, ketika anda dihadapkan kepada permasalahan-permasalahan yang ada pada masyarakat, orang yang menjadikan Al Qur’an dan As Sunnah sebagai madzhab mereka, serta menjadikan manhaj para shahabat sebagai manhaj mereka maka akan sungguh berbeda dengan mereka yang sama sekali tidak pernah berpikir seperti ini. Sebagai contoh adalah kasus realita yang sekarang ada. Misalnya kita bertemu dengan seorang pencuri sepeda motor misalnya, ia kepergok. Apa yang Anda lakukan? Ada 3 opsi, pertama gebukin rame-rame, bahkan dibakar sampai mati (ini yang sering terjadi), opsi kedua biarkan saja “urusan lu urusan lu, urusan gua urusan gua”, atau yang ketiga lumpuhkan, kemudian laporkan ke pihak yang berwajib??
Orang yang melakukan opsi pertama jelas mereka tak pernah memaknai Al Qur’an dan As Sunnah dalam kehidupannya, demikian juga opsi kedua. Orang yang memilih opsi pertama boleh jadi hatinya tercemar virus kemaksiatan, sehingga iman kalah besar dibandingkan dengan hawa nafsunya. Sedangkan orang yang memilih opsi kedua, ia tak peka terhadap keadaan, setan telah menggantikan semangat ammar ma’ruf nahi mungkar menjadi sebuah egoisme kelas tinggi, kita bisa menyebutnya kapitalis. Sedangkan orang ketiga, naluriyah untuk ammar ma’ruf ada, dan dilakukan dengan cara yang benar. Tidak main hakim sendiri. Ketika proses melumpuhkan pencuri itu kita malah meninggal, tidak masalah dan jangan takut, kita bisa dikategorikan mati syahid karena melindungi harta orang mukmin.
Baik, kita ambil contoh yang lain. Masalah DPR yang mengomentari rok mini yang beberapa waktu lalu kita pernah panas. Ada pro dan kontra. Kaum feminis jelas berang, “Rok mini koq dikomentari, sikap kalian di DPR itu yang perlu dikomentari”. Begitu kira-kira tanggapan mereka. Bagaimana kalau kita sudah banyak membaca ayat dan hadits, apa komentar kita? Kita akan bilang “Rok mini itu haram” terlepas para anggota DPR itu bilang atau tidak. Kenapa demikian, karena Allah melarangnya. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu, dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Ahzab: 59)
Dan firman-Nya yang lain:
artinya: “Katakanlah kepada wanita-wanita beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak daripadanya.’” (Qs. An-Nuur: 31)
Apakah rok mini termasuk jilbab? Tentunya bukan. Apakah rok mini termasuk menampakkan perhiasan? Ya. Maka dari itu saya bisa bilang ungkapan anggota DPR itu benar. Rok mini itu termasuk mengumbar aurat. Biarpun orang yang mengatakan demikian korup, tapi perkataannya benar. Ambillah kebenaran dari apa yang diucapkan oleh orang tersebut, siapapun dia. Apakah seseorang harus menjadi Nabi dulu baru dia bisa menjelaskan suatu kebenaran? Tentunya tidak.
Relakah ibu kita, adik kita, kakak kita, keluarga kita berzina?
Bicara soal HIV/AIDS, biasa-biasanya nyerempet ke namanya zina. Karena sebagian besar penyakit ini ditularkan lewat hubungan intim. Namun hubungan intim bukan satu-satunya yang menyebabkan penularan virus ini. Ada banyak jalan yaitu dari jarum suntik, narkoba, dan juga donor darah yang terinfeksi virus ini. Sebelum saya berkomentar ijinkan saya memberikan sebuah pemikiran agar kita tidak salah faham.
1. Saya tidak melecehkan, meremehkan orang-orang yang menjadi korban HIV/AIDS. Karena Islam tidak pernah mengajarkan untuk tidak mau tahu dan tidak peduli terhadap korban-korban ini. Bahkan mereka harus disupport dan diberikan kebahagiaan untuk mengisi hidup mereka, karena yang kita tahu virus ini belum ada obatnya.
2. Saya tidak sok tahu atau merasa diri lebih pintar dari dokter-dokter yang memberikan solusi agar terhindar dari menularnya virus ini. Tidak sama sekali.
3. Saya tidak berusaha untuk mengajak, atau menentang orang menggunakan alat kontrasepsi kondom. Atau berusaha  mengkapanyekan agar jangan memakai kondom untuk berhubungan badan. Saya hanya menentang praktek zinanya bukan praktek memakai kondom, yang nantinya akan saya jelaskan.
4. Saya tidak melakukan black-campaign kepada sebuah instansi, individu ataupun perusahaan-perusahaan yang memungkinkan atau merasa dirugikan atas tulisan ini.
Baiklah inilah komentar saya.
Apakah kita rela kalau ibu kita bezina? Saya yakin jawaban setiap orang akan bilang tidak. Apakah kita rela kalau saudari kita berzina? saya yakin semuanya akan bilang tidak. Dan kalau orang tersebut bilang iya dengan berbagai macam jawaban seperti “Itu sudah menjadi hak pilihnya, ia tahu apa yang ia lakukan, mereka sudah dewasa dlsb..” saya katakan orang tersebut ada 2 kondisi. Pertama bisa jadi orang tersebut pikirannya terganggu, atau yang kedua, ia tak pernah diberikan atau mengetahui tentang norma-norma agama yang mana jelas sekali AGAMA MANAPUN MELARANG ZINA.

Banyak literatur yang bisa Anda lihat tentang perzinahan, bagaimana hukuman Islam terhadap orang-orang yang berzina. Bagaimana juga hukuman orang Nashara terhadap orang-orang yang berzina. Juga Yahudi pun ada hukuman bagi orang-orang yang berzina, karena zina ini dosa besar dan ini diakui oleh setiap orang. Apakah ANDA akan JIJIK kalau misalkan Ibu, saudari, atau anak Anda menjadi pelacur? Kalau Anda jijik, maka pikiran Anda masih waras.

Sekarang mari kita lihat apa gunanya kondom? Sebagai alat kontrasepsi yang dipakai oleh suami istri, kegunaannya untuk mencegah kehamilan. Pada ilmu kedokteran modern, ditemukan bahwa kondom bisa juga mencegah penularan virus HIV/AIDS dan peyakit kelamin lainnya ketika berhubungan badan. Pertanyaannya adalah siapakah yang pantas memakai kondom? Ada 3 jawaban:

1. Suami istri.
2. Suami yang terinfeksi virus yang ingin berhubungan badan dengan istrinya yang masih sehat.
3. Orang yang berzina.

Pertama kaidah yang ada tentang zina. Zina di dalam Islam mutlak diharamkan, titik tak ada koma.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”. [al-Isrâ/17:32]

Islam melarang zina, bahkan sesuatu yang mendekati zina di dalam ayat di atas pun dilarang. Maka dari itulah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya zina dilarang. Apa saja? Banyak. Pertama menundukkan pandangan:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ * وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” [QS. An-Nuur : 30-31].

Allah menyuruh laki-laki dan perempuan menundukkan pandangan kepada yang bukan mahramnya. Koq bisa pandangan menyebabkan zina? Jelas, apakah Anda tertarik seorang wanita karena nama? Tidak, mungkin. Seseorang tertarik kepada lawan jenis karena melihat dan tidak menundukkan pandangannya.

Pintu zina yang lainnya yang ditutup oleh Islam adalah menyentuh wanita ajnabiyah, yang bukan mahramnya.

Dari Abu Hurairah radliyallaahu ’anhu, dari Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam bahwasannya beliau bersabda :
كُتِبَ عَلَى ابْنِ أدَمَ نَصِيْبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌُ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
”Telah dituliskan atas Bani Adam bagian dari zina yang pasti ia melakukannya, tidak bisa tidak. Maka, zina kedua mata adalah melihat (yang diharamkan), zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan), zina lisan adalah berkata-kata (yang diharamkan), zina tangan adalah memegang (yang diharamkan), zina kaki adalah melangkah (ke tempat yang diharamkan), hati berkeinginan dan berangan-angan, dan kemaluan membenarkan itu semua atau mendustakannya” [HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657, dan ini adalah lafadh Muslim]

لأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ رَجُلٍ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لا تَحِلُّ لَهُ
Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Islam telah menutup pintu-pintu zina. Bahkan di dalam hadits di atas disebukan macam-macam zina. Dan dosa yang paling besar adalah berzina dengan kemaluan. Bisa dimengerti dari sini?

Maka kembali ke persoalan semula. Kita di sini ini membahas persoalan penyakit yang lebih berbahaya daripada HIV/AIDS. Apa itu? Yaitu penyakit zina. Apakah menurut Anda zina lebih berbahaya daripada HIV/AIDS? Menurut saya pribadi lebih berbahaya zina daripada HIV/AIDS. Orang yang berzina bisa tertular bisa tidak. Setuju? Orang yang berzina sudah pasti berdosa? Setuju. Tapi orang yang tertular HIV/AIDS apakah sudah pasti berdosa? Tentu tidak. Orang yang berzina hidupnya tidak akan tenang. Cahaya Islam akan hilang dari wajahnya, dan ia kalau tidak bertaubat di dunia, ia akan merasakan penderitaan tiada henti di neraka.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Artinya : Ada tiga golongan (manusia) yang Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka siksa yang sangat pedih, yaitu ; Orang tua yang berzina, raja yang pendusta (pembohong) dan orang miskin yang sombong” [Hadits shahih riwayat Muslim 1/72 ]

Maka dari itu bergunakah pekan kondom nasional? Banyak manfaatnya ataukah banyak mudharatnya? Apakah sudah pasti kondom yang dibagi-bagikan secara gratis itu tidak dipakai untuk hal-hal yang berbau maksiat? Anda bisa menjamin?

Syubhat: “Lho, Anda ini gimana, sex bebas itu akan tetap ada walaupun tanpa kondom, bahkan dengan adanya kondom akan banyak aborsi, hamil di luar nikah dan sebagainya.”
Jawaban: “Berarti Anda setuju dengan perzinaan? Niscaya orang yang tidak setuju dengan perzinaan tidak akan bicara seperti di atas.  Sebab orang yang tidak suka berzina, mereka tak akan memberikan kesempatan kepada saudaranya untuk berzina, bahkan menarik tangan sudaranya agar tidak melakukannya, bahkan berusaha sekuat tenaga untuk menjauhkan diri dan saudaranya agar tidak berzina bukan membiarkan dan memfasilitasi.”

Aborsi, siapakah yang suka dengan aborsi? Saya yakin tidak ada yang suka. Saya sendiri kehilangan seorang anak pun tidak suka dan sangat sedih. Dan aborsi yang dilakukan ini yaitu menggugurkan kandungan karena perzinaan bukan karena kehamilan yang sah, tentu saja kalau kita tahu itu karena perzinaan niscaya kita tidak akan memfasilitasi hal itu.

Zina adalah penyakit yang lebih parah daripada HIV/AIDS. Setelah pekan kondom nasional, apakah Ada jaminan akan selesainya penularan virus ini dengan cara hubungan intim? Saya yakin 100% tidak. Apakah masyarakan akan teredukasi? Saya yakin tidak. Bukti nyata adalah edukasi-edukasi tentang sex di sekolah-sekolah tidak diajarkan sebagaimana edukasi-edukasi tentang sex yang diajarkan sesuai dengan kurikulum Islam. Islam agama yang sudah mengajarkan kurikulum ini dengan tahapan-tahapan yang benar.

Pertama bersuci. Islam mengajarkan hamba-Nya untuk bersuci. Najis-najis apa saja yang perlu diwaspadai. Dari kecil mereka sudah diberi tahu bentuk-bentuk najis, apa itu darah haidh wanita dan kapan keluarnya, diberikan pendidikan-pendidikan dengan cara yang sederhana. Setelah itu Islam mengajarkan tentang sholat, kapan seseorang sholat, bagaimana tata cara sholat, dan apa yang dibangun ketika sholat. Nah, sholat inilah sebagai cahaya, sebagai pencegah untuk berbuat fasik dan munkar. Kalau sudah sholat tapi masih berbuat fasik dan mungkar berarti ada masalah dalam sholatnya, bisa jadi “asal sholat”, bisa jadi “ingin dilihat orang” bisa jadi ini, bisa jadi itu, bisa jadi yang lain. Di dalam sholat pun diajarkan tentang masalah sex ini, di bagian mana? Di bagian shof, cara pengaturan shof, siapa yang jadi imam, bagaimana kalau keluar mani, apakah sholatnya batal atau tidak? Kemudian Islam mengajarkan puasa, untuk membentengi diri dari hawa nafsu Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan solusi membentengi diri dengan puasa. Dan apakah puasa batal ketika keluar mani, ketika haidh, ini pun pendidikan-pendidikan sex secara bertahap. Setelah itu Muamalah, kenapa bab Muamalah ada di dalam Islam. Karena seseorang yang akan menikah, maka ia harus bekerja dulu, maka dari itu ada bab Muamalah. Baru setelah itu pernikahan. Dan di bab pernikahan ini banyak sekali permasalahan yang dibahas. Mulai dari bagaimana menemui istri, apa saja yang dilakukan dan seterusnya. Masih menganggap Islam ini tidak mengajarkan hal-hal seperti ini?? Bahkan ketika seorang muslim mati pun, diajarkan juga bagaimana cara memandikan mayat, kalau mayatnya laki-laki harus bagaimana, kalau mayatnya wanita harus bagaimana. Luas bukan?

Tahapan-tahapan, itu ada semua di dalam Islam. Jadi Anda coba berpikir dengan bijaksana. Nilailah setiap persoalan dengan Al Qur’an dan As Sunnah, kalau Anda adalah seorang muslim. Pekan Kondom Nasional bagi saya sendiri pekan yang tidak bermanfaat, malah lebih banyak mudharatnya, daripada bagi-bagi kondom, kenapa tidak diedukasi untuk menjauhi zina? Dengan membagikan kondom, secara tak langsung Kita menyuruh orang untuk berzina asal pakai kondom. Penyakit zina ini tak akan bisa hilang dengan hanya dibagikan kondom. Penyakit zina ini bisa hilang dengan cara edukasi iman dan taqwa.

Syubhat: “Sudah dilakukan”

Jawab: “Kapan? Sudah ada hasilnya? Kalau memang sudah, lihat siaran-siaran televisi dan media, banyak wanita pamer dada dan paha. Banyak tubuh-tubuh wanita terekspos dengan posisi ingin dinodai. Apakah itu sudah dilakukan? Kalau sudah dilakukan apakah sudah maksimal? Kalau sudah maksimal apakah sudah efektif  dan optimal caranya?”

Saudara-saudaraku yang semoga dirahmati oleh Allah. Jauhilah zina. Perkara zina ini tidak akan tuntas hanya di dunia, tapi juga di akhirat. Takutlah kepada Allah. Jagalah saudara-saudara kita, keluarga kita, teman kita dari api neraka yang bahan bakarnya adalah batu dan manusia. Saya memohon petunjuk kepada Allah agar ini juga menjadi nasehat kepada saya dan kita semua.
Demikian komentar yang bisa saya sampaikan. Washallallahu ‘ala Muhammad wa ‘alaa aalihi wa ash habibi ajma’in. Wabilahittaufiq.
Allahu a’lam bishawab.
http://abuaisyah.com/2013/12/06/seputar-pekan-kondom-nasional/

Kamis, 05 Desember 2013

Donasi Melawan Kristenisasi di Nusakambangan (Update)

بسم الله الرحمن الرحيم

Dakwah Salafiyah di Daerah Rawan Kristenisasi,

Kesyirikan, Bid’ah dan Premanisme

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah tabaraka wa ta’ala, dengan taufiq dari-Nya semata-mata, para Asatidzah dan Ikhwan Salafiyin dari Ma’had An-Nur Al-Atsari Banjarsari Ciamis, dibantu oleh Ma’had Al-Ihsan Sindangkasih Ciamis, Ma’had Al-Manshuroh Kroya Cilacap, Masjid Al-Jihad Gumilir Cilacap dan dari berbagai daerah serta lembaga lainnya, masih terus berdakwah di daerah rawan Kristenisasi, kesyirikan dan bid’ah. Tepatnya di desa-desa miskin yang terletak di Nusakambangan Barat, perbatasan antara Kabupaten Ciamis Jawa Barat dan Cilacap Jawa Tengah.
Daerah Kristenisasi LSM Asing, Desa Ujung Gagak Kampung Laut Cilacap
Sampai saat ini alhamdulillah kurang lebih ada 100 KK kaum muslimin yang tadinya murtad ataupun yang memang beragama Kristen telah kembali memeluk Islam, termasuk beberapa orang yang tadinya bertugas sebagai misionaris Kristen dan telah berhasil memurtadkan ratusan kaum muslimin dan membangun sejumlah gereja. Akan tetapi, walaupun telah banyak yang kembali masuk Islam, kami telah mendata masih ada ratusan kaum muslimin yang murtad dan tersebar di beberapa desa, sebagian desa telah berhasil kami jangkau dan sebagian lagi belum terjangkau.
Dan juga alhamdulillah, dengan adanya dakwah salafiyah di daerah ini Allah ta’ala memberikan hidayah kepada puluhan Preman dan ahli-ahli ibadah Sufiyah untuk bertaubat kepada Allah ta’ala dan mulai mempelajari ajaran Islam yang benar.
Masjid Al-Barokah Kampung Laut, Lokasi Kegiatan Dakwah dan Sosial
Demikian pula, Ma’had An-Nur Al-Atsari telah menempatkan seorang da’i di desa Selok Jero untuk terus membina para mu’allaf dan anak-anak mereka, dan insya Allah ta’ala dalam waktu dekat juga akan ditempatkan seorang da’i di desa Ujung Gagak.
Gelombang masuk Islam yang terus bergulir akhirnya mengusik para misionaris hingga ke Jakarta dan Eropa, sampai beberapa hari lalu ada kunjungan dua orang Misionaris Kristen Eropa bersama Misionaris lokal, disusul dengan telepon dari para pendeta Jakarta kepada umat nasrani Nusakambangan Barat yang dibocorkan oleh mereka sendiri, “Tetaplah dalam agama kalian, kami akan memberikan bantuan-bantuan, kami juga mampu membelikan sapi dan kambing untuk kalian, dan tidak lama lagi “anak-anak tuhan” akan datang kepada kalian,” kurang lebih seperti itu pesan dari Jakarta, dan ucapannya, “anak-anak tuhan” adalah ucapan kekufuran. Maha suci Allah dari ucapan mereka yang sangat buruk, dan sesungguhnya Allah ta’ala akan menyempurnakan cahaya-Nya meskipun mereka tidak suka.
Inilah salah satu tantangan dakwah yang terbesar, yaitu usaha para Pendeta dan Misionaris Kristen untuk memurtadkan umat Islam dan mengajak kembali masuk Kristen dengan mengandalkan kekuatan finansial mereka.
MOHON DO’A DAN DUKUNGAN KAUM MUSLIMIN
Maka dengan semakin banyaknya orang-orang Kristen yang masuk Islam dan alhamdulillah terus bertambah hari demi hari sampai kami pun merasakan beban semakin berat untuk membina mereka dalam keadaan kekurangan SDM dan sumber dana, padahal para mu’allaf masih sangat membutuhkan bimbingan, pengawasan langsung di lapangan secara terus menerus dan bantuan finansial, baik untuk mencukupi kebutuhan mereka, terutama di saat-saat paceklik, ataupun untuk mengikat hati mereka agar lebih mencintai Islam dan kaum muslimin, dan juga untuk membangun dan mengembangkan sarana-sarana belajar dan ibadah mereka.
Oleh karena itu kami mohon do’a dan dukungan kaum muslimin agar para mu’allaf, mantan preman dan sufi yang telah bertaubat dan masuk Islam tetap istiqomah di atas Islam dan Sunnah sampai akhir hayat. Dan tidak kalah penting untuk mendo’akan para Asatidzah dan Ikhwan Salafiyin yang membina mereka senantiasa dalam lindungan Allah ta’ala dan tetap istiqomah membina mereka di atas Islam dan Sunnah.
Adapun yang sangat diperlukan oleh para mu’allaf saat ini:
  1. Bantuan buku-buku agama. Mohon kepada Ikhwan untuk mengirimkan buku-buku agama ataupun majalah-majalah yang sesuai dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
  2. Pakaian muslim dan muslimah.
  3. Pembangunan masjid atau musholla kecil (saat ini sangat mendesak dibutuhkan 5 masjid untuk beberapa desa, masjid ini sangat penting untuk sarana ibadah dan pembinaan para mu’allaf).
  4. Pembangunan Pondok Pesantren atau Sekolah Islam (saat ini banyak sekali anak-anak kaum muslimin yang belajar di sekolah-sekolah Kristen).
  5. Pembukaan lapangan kerja.
  6. Bantuan dana.
Bagi kaum muslimin yang mau menyalurkan bantuannya dalam bentuk hadiah, sedekah maupun zakat bisa melalui rekening:
1.BRI: 3153-0100-2706-507an. Ojan Paojan.
2.BNI: 002654-2376an. Agus Iskandar.
3.Mandiri: 1300005721322an. Muhammad Rijalul Fikri
4.BCA: 8870107618an. Untung Wahyudi
Setelah transfer mohon konfirmasi ke nomor 081224487432, dengan menyebutkan tanggal transfer, nama dan jumlahnya, dan jika diniatkan utk zakat mohon diberitahukan.
Bagi yang mau mengirim buku-buku, pakaian maupun material untuk pembangunan masjid dapat dikirimkan ke: Pondok Pesantren Salafi AN-NUR AL-ATSARI, Dusun Kedung Kendal RT.13/04, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat Indonesia, HP. 081224487432.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
 http://salafy.or.id/blog/2013/11/30/donasi-melawan-kristenisasi-di-nusakambangan-update/

Fatwa Tentang Mengikuti Perayaan Natal, Atau Memberikan Hadiah Karenanya, Dan Memberikan Ucapan Selamat Karenanya.


Oleh : Al Ustadz Qomar ZA, Lc
Umar Ibnul Khotthob berkata: “Janganlah kalian masuk bersama musyrikin di gereja-gereja mereka pada hari raya mereka karena kemurkaan Allah turun terhadap mereka” [Sunan al Kubro karya al Baihaqi]
Beliau juga berkata: “Jauhilah musuh-musuh Allah dalam acara hari raya mereka.” [Ahkamu Ahli Dzimmah:3/1247]
Ibnul Qoyyim mengatakan: Pasal: Hukum Menghadiri Hari Raya Ahlul Kitab.
Sebagaimana tidak boleh bagi ahlul kitab menampakkan hari raya (di negeri muslimin) maka tidak boleh pula bagi muslimin untuk membantu mereka dan atau menghadirinya bersama mereka dengan kesepakatan para ulama, yang mereka adalah ahlinya dalam hal ini. Dan telah menegaskan demikian para ahli fikih dari para pengikut imam yang empat dalam kitab-kitab mereka. Berkatalah Abul Aosim Hibatullah bin al Hasan bin Manshur  al Thobari ahli fiqih dalam madzhab asy Syafi’i : Tidak boleh bagi muslimin untuk menghadiri hari raya mereka karena mereka berada dalam kemungkaran dan kedustaan, dan bila orang-orang yang baik berbaur dengan orang-orang yang berbuat mungkar tanpa bentuk pengingkaran terhadap mereka maka mereka seperti orang-orang yang meridhoinya dan memiliki peran terhadapnya maka kami khawatir akan turunnya murka Allah terhadap perkumpulan mereka sehingga kemurkaan itu menimpa mereka semua. Kami berlindung kepada Allah dari kemurkaanNya. [Ahkamu Ahli Azd Dzimmah:3/1245]
Beliau juga mengatakan:
“Adapun ucapan selamat dengan syai’ar-syiar kekafiran yang khusus, maka haram dengan kesepakatan (ulama), seperti memberikan ucapan selamat dengan hari raya mereka dan puasa mereka, semecam mengucapkan ‘Hari raya yang pebuh berkah untukmu’ atau ‘Berbahagialah dengan hari raya ini’ dan sejenisnya. Hal ini bila pengucapnya selamat dari kekafiran maka ini tergolong dari hal yang terlarang, hal itu seperti memberikan ucapan selamat atas sujud mereka terhadap salib, bahkan hal itu lebh besar dosanya di sisi Allah dan lebih Allah benci dari pada memberi ucapan selamat karena minum khomer atau membunuh jiwa, zina dan semisalnya. Banyak dari orang yang tidak memiliki nilai agama terjatuh dalam perbuatan itu dan tidak mengetahui kejelekan apa yang mereka perbuat. Maka barangsiapa yang memberikan ucapan selamat kepada seseorang karena maksiatnya, atau bidahnya atau kekafirannya berarti dia telah mendekat kepada kemurkaan Allah dan kemarahanNya.[Ahkamu ahli dzimmah :1/441]
Lebih dari itu seorang ulama besar dari mazhab Hanafi yaitu Abu Hafs al Busti mengatakan. “Barangsiapa yang memberikan hadiah pada hari tersebut –yakni hari rayanya orang kafir- sebutir telur kepada seorang musyrik sebagai pengagungan terhadap hari tersebut maka dia telah kafir terhadap Allah.”
Hukum dari ulama Hanafi ini akan jelas alasannya bila anda membaca keteranga Ibnul Qoyyim di atas.
Sumber : www.Salafy.or.id

Selasa, 26 November 2013

Rukun Islam (Bag.1)



Berkata Syaikh Ibnu Baz:
Penjelasan tentang lima rukun Islam. Yang pertama dan merupakan rukun yang paling agung, yaitu syahadat (persaksian) bahwa tidak ada ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah. Diikuti dengan penjelasan makna dan syarat-syarat Laailahaillallah.
Makna Laailaha (tiada ilah): meniadakan semua yang disembah selain Allah, ilallah (kecuali Allah): menetapkan ibadah hanya untuk Allah satu-satu-Nya tiada sekutu bagi-Nya.
Syarat Laailahaillallah ialah: ilmu yang menghilangkan kebodohan, keyakinan yang menghilangkan keraguan, ikhlas yang menghilangkan syirik, kejujuran yang menghilangkan kebohongan, cinta yang menghilangkan kebencian, ketaatan yang menafikan pembangkangan, menerima yang menafikan penolakan, serta mengingkari apa yang disembah selain Allah.
Semua syarat di atas terkumpul dalam dua bait berikut:
“Ilmu, yakni, ikhlas, kejujuran,
Bersama cinta, taat, dan menerima.
Ditambah untuk yang kedelapan dengan pengingkaranmu terhadap sesuatu yang bukan ilah dan telah dipertuhankan.”
Beserta penjelasan tentang syahadat (persaksian) bahwa Muhammad adalah Rasul Allah. Tuntutannya ialah membenarkan apa yang Beliau kabarkan, menaati apa yang beliau perintahkan, manjauhi apa yang beliau larang, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan syarat (ajaran) Allah dan Rasul-Nya.
Lalu penjelasan bagi penuntut ilmu tentang rukun-rukun yang lain dari lima rukun tadi, yaitu: shalat, zakat, puasa di bulan Ramadhan dan berhaji ke baitil-haram bagi yang mampu melakukannya}.
Mengenal Islam
Al-Islam berarti penyerahan diri kepada Allah dengan bertauhid, tunduk dengan melakukan ketaatan, dan melepaskan diri dari syirik dan kaum musyrikin. Dulu syirik merupakan akidah bangsa Arab sebelum tampak dakwah Nabi Muhammad. Imam Bukhary meriwayatkan dari Abu Raji’ Al-Aththaridy, ia berkata: “Dulu kami menyembah batu, maka jika kami mendapatkan batu yang lebih baik dari yang sebelumnya, kami membuang yang lalu dan mengambil yang baru itu, sedangkan jika kami tidak mendapatkan batu maka kami mengumpilkan gumpalan tanah lalu kami mengambil seekor kambing yang kami perah susunya untuk tanah itu kemudian kami melakukan tawaf padanya.”
Adapun keadaan ummat (bangsa) lain secara umum sebelum tampak dakwah Nabi, maka Al-Quran telah menjelaskannya di dalam banyak ayat, di antaranya:
Firman Allah:
وَيَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللَّهِ ۚ
“Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak memudhoratkan dan tidak pula memberikan mereka manfaat, serta mereka berkata: ‘Merekalah (berhala-berhala) para pemberi syafa’at bagi kami di sisi Allah’.” (QS. Yunus: 18)
Dan firman Allah:
وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِن دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ
“Dan orang-orang yang mengambil selain Allah sebagai perlindungan, (mereka berkata:) ‘Kami tidak menyembah mereka selain agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya’.” (QS. Az-Zumar:3)
Dan firman Allah:
إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ , وَإِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً قَالُوا وَجَدْنَا عَلَيْهَا آبَاءَنَا وَاللَّهُ أَمَرَنَا بِهَا ۗ قُلْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَأْمُرُ بِالْفَحْشَاءِ ۖ أَتَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan sebagai pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. Dan apabila mereka melakukan perbuatan keji (syirik, tawaf telanjang disekeliling ka’bah dan sebagainya), mereka berkata: ‘Kami mendapati nenek moyang kami mengerjakan yang demikian itu dan Allah menyuruh kami melakukannya’. Katakanlah: ‘Sesungguhnya Allah tidak memerintahkan kekejian, mengapa kalian mengada-adakan terhadap Allah apa yang kalian tidak ketahui?’(QS. Al-A’raf: 27-28)
إِنَّهُمُ اتَّخَذُوا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ مِن دُونِ اللَّهِ وَيَحْسَبُونَ أَنَّهُم مُّهْتَدُونَ
“Sesungguhnya mereka mengambil setan-setan sebagai pemimpin selain Allah dan mereka menyangka merekalah orang-orang yang terpetunjuk.” (QS. Al-A’raf: 30)
Dan firman Allah:
وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَٰذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَٰذَا لِشُرَكَائِنَا ۖ فَمَا كَانَ لِشُرَكَائِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَىٰ شُرَكَائِهِمْ ۗ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bahagian dari tanaman dan ternak yang diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: ‘Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami.’ Lalu sesajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah, sedangkan sesajian yang diperuntukkan bagi Allah sampai kepada  berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.” (QS. Al-An’am: 136)
Ayat-ayat dengan makna yang sama sangatlah banyak…..(Insya Allah Bersambung)
(Di Ambil dari buku Syarah Ad Durusil Muhimmah li Ammatil Ummah, Cahaya Tauhid Press)

Senin, 25 November 2013

Jika Engkau Tidak Malu, Berbuatlah Sekehendakmu



 Ditulis Oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman
(Syarh Hadits ke-20 Arbain anNawawiyyah)
عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بِنْ عَمْرٍو الأَنْصَارِي الْبَدْرِي رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ.[رواه البخاري ]
Dari Abu Mas’ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya di antara ungkapan yang dikenal manusia dari ucapan kenabian terdahulu ialah: Jika engkau tidak malu, berbuatlah semaumu.” [HR. al-Bukhari]
Sedikit Penjelasan tentang Sahabat yang Meriwayatkan Hadits
Abu Mas’ud ‘Uqbah bin ‘Amr al-Anshory al-Badri, disebut sebagai al-Badri karena beliau tinggal di daerah Badr. Para Ulama’ berbeda pendapat apakah beliau ikut dalam perang Badr atau tidak. Al-Imam alBukhari berpendapat bahwa beliau ikut dalam perang Badr, namun kebanyakan Ulama’ lain tidak berpendapat demikian. Beliau ikut dalam Baiatul ‘Aqobah, perang Uhud, dan perang-perang setelahnya. Meninggal setelah tahun ke-40 Hijriah.
Definisi Malu
Istilah ‘malu’ secara hakiki adalah: suatu akhlak (dalam jiwa) yang membangkitkan sikap menjauhi hal-hal yang buruk dan mencegah dari perbuatan mengurangi hak pihak yang memiliki hak (Syarhun Nawawi ala Shahih Muslim (2/6)).
Dari definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa malu adalah:
  1. Akhlak/ perangai dalam jiwa/ batin yang membangkitkan suatu sikap.
  2. Sikap yang dibangkitkan adalah keengganan untuk :
  1. Melakukan hal-hal buruk, termasuk yang menodai kehormatan dirinya
  2. Menyia-nyiakan hak Allah atau hak hamba Allah.
Ini adalah definisi malu secara syar’i. Atas definisi ini, malu seluruhnya adalah baik.
الْحَيَاءُ خَيْرٌ كُلُّهُ
Malu adalah baik seluruhnya (H.R Muslim no 54)
الْحَيَاءُ لَا يَأْتِي إِلَّا بِخَيْرٍ
Malu tidaklah mendatangkan kecuali kebaikan (H.R alBukhari no 5652 dan Muslim no 53)
Jika ada sikap keengganan untuk melakukan hal-hal yang baik atau justru melalaikan kewajiban, maka itu bukanlah malu secara istilah syar’i. Hal itu disebut malu karena kemiripan keadaan dan perasaan, yaitu sama-sama enggan untuk melakukan sesuatu. Keengganan yang bukan karena sifat malas, namun sungkan dan merasa tidak enak dalam dirinya.
Orang yang enggan untuk menjalankan kewajiban atau kebaikan semacam itu, bukanlah akhlak yang terpuji, justru akhlak tercela, yang menunjukkan kelemahan, ketidakberanian dan ketidakberdayaannya.
Contoh: sungkan untuk beramar ma’ruf nahi munkar, sungkan untuk sholat berjamaah di masjid padahal dia laki-laki, sungkan untuk menuntut ilmu agama, sungkan untuk menutup auratnya, semua itu dengan alasan malu. Ini semua tidak pada tempatnya, dan keliru dalam memahami makna ‘malu’ yang dianjurkan dalam hadits.
Nabi Muhammad shollallaahu alaihi wasallam adalah orang yang paling pemalu, bahkan lebih pemalu dibandingkan gadis dalam pingitan. Namun beliau adalah orang yang paling pemberani.
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَشَدَّ حَيَاءً مِنَ الْعَذْرَاءِ فِي خِدْرِهَا
Adalah Nabi shollallaahu alaihi wasallam manusia yang lebih pemalu dibandingkan gadis dalam pingitannya (H.R alBukhari no 3298 dan Muslim no 4284 dari Abu Said alKhudri)
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْسَنَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَشْجَعَ النَّاسِ وَلَقَدْ فَزِعَ أَهْلُ الْمَدِينَةِ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَانْطَلَقَ نَاسٌ قِبَلَ الصَّوْتِ فَتَلَقَّاهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَاجِعًا وَقَدْ سَبَقَهُمْ إِلَى الصَّوْتِ وَهُوَ عَلَى فَرَسٍ لِأَبِي طَلْحَةَ عُرْيٍ فِي عُنُقِهِ السَّيْفُ وَهُوَ يَقُولُ لَمْ تُرَاعُوا لَمْ تُرَاعُوا
Adalah Rasulullah shollallahu alaihi wasallam adalah manusia terbaik, manusia paling dermawan, manusia paling pemberani. Pada suatu malam, penduduk Madinah merasa takut karena terdengar suara. Manusia kemudian menuju arah suara. Mereka berpapasan dengan Rasulullah shollallahu alaihi wasallam yang baru kembali dari arah suara, dan beliau telah mendahului mereka (paling awal) menuju ke arah suara. Beliau menunggang kuda Abu Tholhah tanpa membawa lampu penerangan dan di leher beliau tergantung pedang. Beliau bersabda: Jangan takut, jangan takut (H.R Muslim no 4266)
Nabi adalah manusia paling pemberani dalam pertempuran, paling pemberani dalam menyampaikan al-haq. Beliau adalah sangat pemalu, sangat menjaga diri untuk tidak melakukan hal-hal tercela dan mendzholimi pihak lain.
Makna Hadits Secara Umum
Dalam hadits ini Nabi menyatakan bahwa sesungguhnya salah satu di antara ajaran-ajaran yang diucapkan para Nabi di masa-masa awal kenabian adalah: Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu.
Hadits ini memiliki 2 makna yang saling berkaitan dan tidak bertentangan:
Pertama: Hadits tersebut bermakna ancaman, yaitu: Jika engkau tidak tahu malu, berbuatlah sekehendakmu. Terserah engkau.
Hal tersebut adalah ancaman, bukan anjuran. Ungkapan semacam ini sama dengan ungkapan yang disebut dalam sebagian ayat:
اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ
…Berbuatlah sekehendak kalian…(Q.S Fushshilat:40)
Ayat ini tidak bermakna anjuran agar orang berbuat sekehendaknya tanpa memperhatikan aturan. Ayat tersebut justru bermakna ancaman: Silakan berbuat sekehandakmu. Tapi ingat Allah Maha Melihat perbuatanmu, dan akan membalas sesuai perbuatanmu. Jika baik, balasannya baik. Jika buruk balasannya adzab.
Juga seperti dalam ayat:
وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
Dan barangsiapa yang mau (silakan) dia kufur (Q.S al-Kahfi:29)
Ayat tersebut bukan bermakna anjuran kepada seseorang untuk berbuat kekufuran, namun justru ancaman. Seakan-akan dinyatakan: Silakan seseorang berbuat kekufuran, akibatnya adalah demikian dan demikian. Silakan tanggung sendiri akibatnya.
Makna yang kedua: Jika suatu perbuatan tidak mengandung hal-hal yang memalukan, silakan kerjakan. Tidak mengandung hal yang memalukan artinya tidak ada penyia-nyiaan terhadap hak Allah dan hak makhlukNya.
Selama suatu perbuatan tidak mengandung hal itu, kerjakanlah, karena tidak ada masalah dalam hal itu.
Hal ini dikarenakan sebagian manusia enggan mengerjakan kebaikan dengan alasan malu. Maka, seharusnya ia singkirkan segala macam hambatan-hambatan yang menghalanginya untuk berbuat kebaikan, selama dalam hal itu tidak ada penyianyiaan terhadap hak Allah maupun hak hamba Allah. Selama tidak ada unsur maksiat kepada Allah dan tidak ada pendzhaliman terhadap orang lain atau diri sendiri, kerjakanlah.
(Dua makna tersebut tidak dianggap bertentangan oleh Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalu Syaikh)
Ajaran untuk Bersikap Malu Diwariskan dari Para Nabi Terdahulu
Nabi menyatakan bahwa ungkapan : Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu, berasal dari ucapan-ucapan para Nabi sejak di masa-masa awal kenabian (Nabi Adam). Hal itu menunjukkan bahwa sikap malu adalah akhlak mulia yang terus diwariskan dari Nabi awal ke Nabi berikutnya, hingga Nabi terakhir. Hal tersebut adalah ajaran dari para Nabi kepada para pengikutnya.
Keutamaan-keutamaan Sikap Malu
  1. Malu adalah tanda keimanan, dan keimanan akan mengantarkan pada surga
وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
Dan sikap malu adalah salah satu cabang dari keimanan (H.R al-Bukhari no 8 dan Muslim no 50)
الْحَيَاءُ مِنَ الْإِيمَانِ وَالْإِيمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَالْبَذَاءُ مِنَ الْجَفَاءِ وَالْجَفَاءُ فِي النَّارِ
Malu adalah bagian dari iman, dan iman di surga. Sedangkan berkata kasar adalah termasuk perangai yang kasar, dan perangai yang kasar (tempatnya) di neraka (H.R atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan al-Albany)
الْحَيَاءُ وَالإِيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَر
Sesungguhnya malu dan iman adalah kedua hal yang beriringan. Jika diangkat salah satu, maka terangkat yang lain (H.R  al-Hakim, dishahihkan oleh adz-Dzahaby)
  1. Sikap malu memperindah keadaan
وَلَا كَانَ الْحَيَاءُ فِي شَيْءٍ قَطُّ إِلَّا زَانَهُ
Dan tidaklah perasaan malu ada pada sesuatu, kecuali akan memperindahnya (H.R atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan Ibnu Hibban dan al-Albany)
  1. Malu adalah termasuk Sifat Allah dan sikap tersebut dicintai oleh Allah
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِيٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ فَإِذَا اغْتَسَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَتِرْ
Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla adalah pemalu lagi tertutup. Ia mencintai sikap malu dan sesuatu yang tertutup. Jika salah seorang dari kalian mandi hendaknya menggunakan penutup (H.R Abu Dawud, anNasaai, dihasankan oleh as-Suyuthy dan dishahihkan al-Albany)
  1. Malu adalah akhlak Islam
إِنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا وَخُلُقُ الْإِسْلَامِ الْحَيَاءُ
Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu (H.R Malik, Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al-Albany dalam Silsilah as-Shahihah)
(Faidah tentang keutamaan malu banyak diambil dari Syarh al-Arbain anNawawiyyah karya Sulaiman bin Muhammad alLuhaimid)
Malu Kepada Allah dengan Sebenar-benarnya
Seseorang yang memiliki perasaan malu terhadap Allah, akan menghasilkan perasaan muroqobah (senantiasa diawasi Allah), perbuatan ihsan, dan menjauhi kemaksiatan.
Nabi shollallahu alaihi wasallam memerintahkan kita untuk bersikap malu dengan sebenarnya kepada Allah:
اسْتَحْيُوا مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَسْتَحْيِي وَالْحَمْدُ لِلَّهِ قَالَ لَيْسَ ذَاكَ وَلَكِنَّ الْإِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَالْبَطْنَ وَمَا حَوَى وَلْتَذْكُرْ الْمَوْتَ وَالْبِلَى وَمَنْ أَرَادَ الْآخِرَةَ تَرَكَ زِينَةَ الدُّنْيَا فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ اسْتَحْيَا مِنْ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ
Bersikap malulah kalian kepada Allah. Para Sahabat menyatakan: Wahai Rasulullah, kami telah bersikap malu kepada Allah, Alhamdulillah. Nabi bersabda: Bukan demikian. Tapi sesungguhnya sikap malu dengan sebenar-benarnya kepada Allah adalah menjaga kepala dan apa yang ada padanya, menjaga perut dan yang dikandungnya, dan mengingat kematian dan akan datangnya kebinasaan, dan barangsiapa yang menginginkan kehidupan akhirat dan meninggalkan perhiasan dunia. Barangsiapa yang melakukan hal itu, maka ia telah bersikap malu dengan sebenar-benarnya kepada Allah (H.R atTirmidizi, anNasaai, dishahihkan oleh al-Hakim dan disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahaby).
Menjaga kepala dan yang ada padanya’ artinya: menjaga penglihatan (mata), ucapan (lisan), dan pendengaran (telinga). Juga bermakna : menjauhi kesyirikan, yaitu kepala tidak ditundukkan (sujud) kepada selain Allah.
‘Menjaga perut dan yang dikandungnya’ artinya menjaga perut dari makanan dan minuman yang haram, juga menjaga kemaluan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah.