Selasa, 29 Oktober 2013

Makna Dari Ibadah

بسم الله الرحمن الرحيم
A.        DEFINISI IBADAH
Ibadah secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk. Di dalam syara’, ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi ibadah itu antara lain :
1.         Ibadah ialah taat kepada Allah  dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya (yang digariskan) melalui lisan para Rasul-Nya,
2.         Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah , yaitu tingkatan ketundukan yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi,
3.         Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang dzahir maupun bathin. Ini adalah definisi ibadah yang paling lengkap.
Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota badan. Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji, dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan hati, lisan dan badan.
Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia, Allah  berfirman, “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah, Dia-lah Maha Pemberi rizki yang mempunyai kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (QS. Adz-Dzariyat: 56-58)
Allah  memberitahukan, hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah kepada Allah . Dan Allah Maha Kaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkan-Nya. Karena ketergantungan mereka kepada Allah , maka mereka menyembah-Nya sesuai dengan aturan syari’at-Nya. Maka siapa yang menolak beribadah kepada Allah , ia adalah sombong. Siapa yang menyembah-Nya tetapi dengan selain apa yang disyari’atkan-Nya maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan siapa yang hanya menyembah-Nya dan dengan syari’at-Nya, maka dia adalah mukmin muwahhid (yang mengesakan Allah ).
B.        MACAM-MACAM IBADAH DAN KELUASAN CAKUPANNYA
Ibadah itu banyak macamnya. Ia mencakup semua ketaatan yang nampak pada lisan, anggota badan dan yang lahir dari hati. Seperti dzikir, tasbih, tahlil, dan membaca Al-Qur’an; shalat, zakat, puasa, haji, jihad, amar ma’ruf nahi munkar, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil. Begitu pula cinta kepada Allah  dan Rasul-Nya, khassyatullah (takut kepada Allah), inabah (kembali) kepada-Nya, ikhlas kepada-Nya, sabar terhadap hukum-Nya, ridha dengan qadha’-Nya, tawakkal, mengharap nikmat-Nya dan takut dari siksa-Nya.
Jadi, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika perbuatan itu diniatkan sebagai qurbah (pendekatan diri kepada Allah ) atau apa-apa yang membantu qurbah itu. Bahkan adat kebiasaan yang dibolehkan secara syari’at (mubah) dapat bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat kepada-Nya. Seperti tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari nafkah, nikah dan sebagainya. Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai niat baik (benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan pahala. Karenanya, tidaklah ibadah itu terbatas pada syi’ar-syi’ar yang biasa dikenal semata.
C.        PAHAM-PAHAM YANG SALAH TENTANG PEMBATASAN IBADAH
Ibadah adalah perkara tauqifiyah. Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah pun yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak), sebagaimana sabda Nabi  :
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami, maka ia ditolak.” (HR. Bukhari no. 2697, Muslim no. 1718)
Maksudnya, amalnya ditolak dan tidak diterima, bahkan ia berdosa karenanya. Sebab amal tersebut adalah maksiat, bukan taat.
Kemudian manhaj (jalan) yang benar dalam melaksanakan ibadah yang disyari’atkan adalah sikap pertengahan. Tidak meremehkan dan malas, serta tidak dengan sikap ekstrim dan melampaui batas. Allah  berfirman kepada Nabi-Nya , “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas.” (QS. Hud: 112)
Ayat Al-Qur’an ini adalah garis petunjuk bagi langkah manhaj yang benar dalam pelaksanaan ibadah. Yaitu dengan ber-istiqomah dalam melaksanakan ibadah pada jalan tengah, tidak kurang atau lebih, sesuai dengan petunjuk syari’at (sebagaimana yang diperintahkan). Kemudian pada akhir ayat, Allah  menegaskan lagi dengan firman-Nya, “Dan janganlah kamu melampaui batas.”
Tughyan adalah melampaui batas dengan bersikap terlalu keras dan memaksakan kehendak serta megada-ada. Ia lebih dikenal dengan ghuluw.
Ketika Rasulullah  mengetahui bahwa tiga orang dari sahabatnya melakukan ghuluw  dalam ibadah, dimana seorang dari mereka berkata, “Saya akan terus berpuasa dan tidak  berbuka”, yang kedua berkata, “Saya akan shalat terus dan tidak tidur”, lalu yang ketiga berkata, “Saya tidak akan menikahi wanita”, maka beliau  bersabda, “Adapun saya, maka saya berpuasa dan berbuka, saya shalat dan saya tidur, dan saya menikahi perempuan. Maka barang siapa tidak menyukai jejakku maka dia bukan dari (bagian atau golongan)-ku.” (HR. Bukhari no. 4675 dan Muslim no. 2487)
Ada 2 golongan yang saling bertentangan dalam soal ibadah :
1. Golongan pertama: Yang mengurangi makna ibadah serta meremehkan pelaksanaannya. Mereka meniadakan berbagai macam ibadah dan hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang terbatas pada syi’ar-syi’ar tertentu dan sedikit, yang hanya diadakan  di masjid-masjid saja. Menurut mereka tidak ada ibadah di rumah, di kantor, di toko, di bidang sosial, juga tidak dalam peradilan kasus sengketa dan dalam perkara-perkara kehidupan lainnya.
Memang masjid mempunyai keistimewaan dan harus dipergunakan dalam shalat fardhu lima waktu. Akan tetapi ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan muslim, baik di masjid maupun di luar masjid.
2. Golongan kedua: Yang bersikap berlebih-lebihan dalam praktek ibadah sampai pada batas ekstrim, yang sunnah sampai mereka angkat menjadi wajib, sebagaimana yang mubah (boleh) mereka angkat menjadi haram. Mereka menghukumi sesat dan salah orang yang menyalahi jalan (manhaj) mereka, serta menyalahkan pemahaman-pemahaman lainnya.
Padahal sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad  dan seburuk-buruk perkara adalah yang bid’ah.
D.        PILAR-PILAR UBUDIYAH YANG BENAR
Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar sentral, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut) dan raja’ (harapan).
Rasa cinta (hubb) harus dibarengi dengan sikap rasa rendah diri, sedangkan khauf (takut) harus dibarengi dengan raja’ (harapan). Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini. Allah  berfirman tentang sifat hamba-hamba-Nya yang mukmin, “Dia mencintai mereka dan mereka mencintai-Nya.” (QS. Al-Maidah: 54).
Dan juga firman-Nya, “Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 165)
Dalam perkara ini, Allah  juga berfirman menyifati para Rasul dan Nabi-Nya, “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo’a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.” (QS. Al-Anbiya: 90)
Sebagian salaf berkata, “Siapa yang menyembah Allah  dengan rasa hubb (cinta) saja maka dia zindiq (istilah untuk setiap munafik, orang yang sesat dan mulhid). Siapa yang menyembah-Nya dengan raja’ (harapan) semata maka ia adalah murji’ (orang Murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan dari iman. Iman hanya dengan hati saja). Dan siapa yang menyembah-Nya hanya dengan khauf (takut) saja, maka dia adalah harury (orang dari golongan Khawarij, yang pertama kali muncul di Harurro’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa adalah kafir). Siapa yang menyembah-Nya dengan hubb, khauf dan raja’ maka dia adalah mukmin muwahhid”.
Hal ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Risalah Ubudiyah. Beliau juga berkata, “Dien Allah adalah menyembah-Nya, taat dan tunduk kepada-Nya. Asal makna ibadah adalah adz-dzull (hina). Dikatakan “طريق معبّد” jika jalan itu dihinakan dan diinjak-injak oleh kaki manusia. Akan tetapi ibadah yang diperintahkan mengandung makna dzull (hina/merendahkan diri) dan hubb (cinta). Yakni mengandung makna dzull yang paling dalam dengan hubb yang paling tinggi kepada Allah . Siapa yang tunduk kepada seseorang dengan perasaan benci kepadanya, maka ia bukanlah menghamba (menyembah) kepadanya. Dan jika ia menyukai sesuatu tetapi tidak tunduk kepadanya, maka iapun tidak menghamba (menyembah) kepadanya. Sebagaimana seorang ayah mencintai anak atau rekannya. Karena itu tidak cukup salah satu dari keduanya dalam beribadah kepada Allah , tetapi hendaklah Allah  lebih dicintainya dari segala sesuatu dan Allah  lebih diagungkan dari segala sesuatu. Tidak ada yang berhak mendapat mahabbah (cinta) dan khudu’ (ketundukan) yang sempurna selain Allah .” (Majmu’ah Tauhid Najdiyah, 542). Inilah pilar-pilar kehambaan yang merupakan poros segala amal ibadah.
Ibnu Qayyim rahimullah berkata dalam “Nuniyyah-nya”, “Ibadah kepada Ar-Rahman adalah cinta yang dalam kepada-Nya, beserta kepatuhan menyembah-Nya. Dua hal ini adalah ibarat dua kutub. Di atas keduanyalah orbit ibadah beredar. Ia tidak beredar sampai kedua kutub itu berdiri tegak. Sumbunya adalah perintah (perintah Rasul-Nya). Bukan hawa nafsu dan setan.”
Ibnu Qayyim rahimullah menyerupakan beredarnya ibadah di atas rasa cinta dan tunduk bagi yang dicintai, yaitu Allah  dengan beredarnya orbit di atas dua kutubnya. Beliau juga menyebutkan bahwa beredarnya orbit ibadah adalah berdasarkan perintah rasul dan syari’atnya, bukan berdasarkan hawa nafsu dan setan. Karena hal yang demikian bukanlah ibadah. Apa yang disyari’atkan baginda Rasul  itulah yang memutar orbit ibadah. Ibadah tidak diputar oleh bid’ah, nafsu dan khurafat.
E.        SYARAT DITERIMANYA IBADAH
Pembaca yang budiman, untuk melengkapi pembahasan ini, kami ingatkan lagi dengan syarat diterimanya ibadah. Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat :
1.         Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil,
2.         Sesuai dengan tuntunan Rasulullah .
Syarat pertama adalah merupakan konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illallah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah  dan jauh dari syirik kepada-Nya.
Sedangkan syarat yang kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya taat kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan. Allah  berfirman, “(Tidak demikian) bahkan barang siapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah: 112)
Dalam ayat diatas disebutkan “menyerahkan diri” (aslama wajhahu) artinya memurnikan ibadah kepada Allah . Dan “berbuat kebajikan” (wahuwa muhsin) artinya mengikuti Rasul-Nya .
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  rahimahullah mengatakan, “Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah , dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang dia syari’atkan, tidak dengan bid’ah. Sebagaimana Allah  berfirman, “Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaknya ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al-Kahfi: 110). Yang demikian adalah manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah.
Pada yang pertama, kita tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Pada yang kedua bahwasannya Muhammad  adalah utusan-Nya yang menyampaikan ajaran-Nya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta mentaati perintahnya. Beliau  telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah , dan beliau melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau mengatakan bahwa bid’ah itu sesat” (Al-Ubudiyah, hal 103; ada dalam Majmu’ah Tauhid, hal. 645)
Rujukan : Kitab Tauhid lish-Shafil Awwal karya Dr. Shalih Al-Fauzan

Sumber : http://almadinah.or.id/472-makna-dari-ibadah.html

Senin, 28 Oktober 2013

Kenapa Harus Tauhid Dahulu ?



Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam terhadap Rasulullah, pengikut dan para shahabatnya.
Waba’du :
Seorang penelpon telah meminta kepadaku (sebuah nasehat) dengan judul “Mengapa Tauhid Dahulu?”
Ini menunjukkan bahwa si penelpon mengetahui bahwa sesungguhnya tauhid adalah pokok akidah Islam dan dasarnya serta syarat sah dan diterimanya.
Dia menyampaikan usulan tersebut untuk memahamkan orang yang belum memahami bahwa inilah kedudukan tauhid dalam Islam. Yaitu bahwa tauhid ulûhiyah (memurnikan ibadah hanya kepada Allah) merupakan perintah seluruh Rasul -dari (Rasul) pertama Nuh ‘alaihis shalâtu was salâm sampai (Rasul) terakhir Muhammad shollallâhu ‘alaihi wa sallam.
(Allah) Ta’âlâ berfirman,
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus seorang Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut”.” [An-Nahl : 36]
Dan (Allah) Subhânahu berfirman,
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, “Bahwasanya tidak ada sesembahan (yang hak) melainkan Aku, maka beribadahlah kalian (hanya) kepada-Ku”.” [Al-Anbiyâ` :25]
Dan tidak ada seorang Nabi pun yang diutus kepada kaumnya, melainkan pasti ia menyerukan,
“Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada sesembahan bagi kalian (yang berhak disembah) selain-Nya.” [Al-A’râf : 59]
Ketika Allah mengutus Nabi kita, Muhammad shollallâhu ‘alaihi wa sallam kepada kaumnya, beliau berlalu selama 10 tahun tiada lain hanya menyeru kepada tauhid. Setelah itu, disyariatkanlah shalat. Dan beliau tetap tinggal 3 tahun di Makkah (di atas hal tersebut), kemudian hijrah ke Madinah. Dan pada tahun ke-2 Hijriyah, disyariatkan zakat dan puasa.
(Tampaklah) bahwa tauhid adalah pokok agama dan dasarnya serta landasannya yang (agama itu) dibangun di atasnya. Karena itu, barangsiapa merusak tauhidnya dengan beribadah kepada sesembahan lain bersama Allah, maka dia telah merusak agamanya secara keseluruhan dan keluar dari Islam sehingga menjadi murtad serta hancurlah seluruh amal perbuatannya. (Allah) Ta’âlâ berfirman,
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu (wahai Muhammad) dan kepada (Nabi-Nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan Allah, niscaya akan terhapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”.” [Az-Zumar : 65]
Dan (Nabi) ‘Isa ‘alaihis shalâtu was salâm berkata,
“Hai Bani Israil, sembahlah Allah Rabbku dan Rabb kalian. Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolongpun.” [Al-Mâ`idah : 72]
Dan pokok dasar yang sangat agung ini (juga) terkandung pada (kalimat) syahadat “Lâ Ilâha Illallâhu” dan “Anna Muhammadan Rasulullâh” yang (kalimat syahadat itu) terdiri dari dua bagian; “Lâ Ilâha” dan “Illallâhu”.
Bagian pertama : Penafian peribadatan dari siapa yang selain Allah ‘Azza wa Jalla pada ucapan “Asyhâdu an Lâ Ilâha” yang bermakna tidak ada sesembahan apapun di wujud ini yang berhak diibadahi kecuali Allah.
Bagian kedua : Pada ucapan “Illallâhu” terdapat penetapan peribadatan hanya untuk Allah semata tanpa selain-Nya, karena Dia-lah yang telah menciptakan alam semesta ini. (Allah) Ta’âlâ berfirman,
“Katakanlah: “Sesungguhnya patutkah kalian kafir kepada Yang menciptakan bumi dalam dua hari dan kalian mengadakan sekutu-sekutu bagi-Nya?. (Yang bersifat) demikian itulah Rabb semesta alam”.” [Fushshilat : 9] dan beberapa ayat setelahnya.
Dan (Allah) Ta’âlâ berfirman,
“Allah-lah yang menjadikan bumi bagi kalian sebagai tempat menetap dan langit sebagai atap, dan membentuk kalian lalu membaguskan bentuk kalian serta memberi kalian rezki dengan yang baik-baik. Itulah Allah Rabb Kalian. Maha Berkah Allah, Rabb semesta alam. Dialah Yang Maha hidup kekal, tiada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Dia; maka sembahlah Dia dengan memurnikan ibadat kepada-Nya. Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Katakanlah (ya Muhammad), “Sesungguhnya aku dilarang untuk menyembah sesembahan yang kalian sembah selain Allah setelah datang kepadaku keterangan-keterangan dari Rabbku; dan aku diperintahkan supaya tunduk patuh kepada Rabb semesta alam.” [Ghâfir : 64– 66]
Sangat banyak ayat-ayat yang menunjukkan bahwa tauhid peribadatan hanya milik Allah. Maka barangsiapa yang mengucapkan (kalimat) syahadat ini; yaitu syahadat “Lâ Ilâha Illallâhu” dan “Anna Muhammadan Rasulullâh”, maka ia telah meraih keberuntungan dan telah selamat dari kerugian. (Allah) Ta’âlâ berfirman,
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta saling menasehati dalam mentaati kebenaran dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.” [Al-Ashr : 1-3]
Dan (Allah) Ta’âlâ berfirman,
“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezhaliman (kesyirikan), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al-An’âm : 82]
Barangsiapa mengucapkannya dengan meyakini maknanya dan mengamalkan kandungannya, maka dia mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Ia adalah kalimat yang dengannya Allah mengutus para Rasul dan menurunkan kitab-kitab-Nya. Dan karenanya, dunia dan akhirat, surga dan neraka diciptakan. Dan pada perkara inilah ketentuan kebahagiaan dan kesengsaraan.
Orang yang mengucapkan dan meyakininya akan diberi catatan amalnya dengan tangan kanannya, akan berat timbangan kebaikannya, akan (berhasil) melalui Ash-Shirâth dan masuk ke dalam surga serta selamat dari neraka.
Dan tentangnyalah, diadakan pertanyaan. (Allah) Ta’âlâ berfirman,
“Maka sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus rasul-rasul itu kepada mereka dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) para rasul.” [Al-A’râf : 6]
Dan (Allah) Ta’âlâ berfirman,
“Dan (ingatlah) di hari Allah menyeru mereka, seraya berkata: “Apakah jawaban kalian kepada para rasul?” Maka tertutuplah bagi mereka segala macam alasan pada hari itu, kemudian mereka tidak bisa saling bertanya. Adapun orang yang bertaubat dan beriman, serta mengerjakan amal yang shaleh, semoga dia termasuk orang-orang yang beruntung.” [Al-Qashash : 65-67]
Syaikh kami, Hâfizh bin Ahmad Al-Hakami rahimahullâh dalam kitab Ma’ârijul Qabûl (2/510) berkata,
“Kalimat (tauhid) ini merupakan seagung-agung nikmat yang Allah anugerahkan kepada segenap hamba-Nya, (yaitu) dengan membimbing mereka kepada-Nya. Sebab itu, Allah menyebutkan (kalimat tersebut) dalam surat An-Nahl -yang (disebut juga) Surah An-Ni’am- sebagai nikmat pertama sebelum nikmat-nikmat lainnya. (Allah) berfirman,
“Dia menurunkan para malaikat dengan (membawa) wahyu dari perintah-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya, yaitu: “Peringatkanlah olehmu sekalian, bahwasanya tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) melainkan Aku, maka bertakwalah kalian kepada-Ku.” [An-Nahl : 2]
Kalimat ini adalah kalimat syahadat dan kunci negeri kebahagiaan. Dia adalah pokok dan asas agama. (Dia merupakan) inti, tonggak dan penyangga agama ini. Sedangkan rukun-rukun dan kewajiban-kewajiban (Islam) lainnya (hanya) bercabang dan berpecah darinya dan (hanya) sebagai penyempurnanya. Dan (rukun-rukun dan kewajiban-kewajiban Islam itu) terikat dengan makna (kalimat tersebut) dan pengamalan terhadap konsekwensinya. Itulah Al-Urwah Al-Wutsqâ yang Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (tentangnya),
“Barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada Al-Urwah Al-Wutsqâ (ikatan tali yang amat kuat) lagi tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al-Baqarah : 256]
Dia adalah perjanjian yang Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (tentangnya),
“Mereka tidak berhak mendapatkan syafa’at kecuali orang yang telah mengadakan perjanjian di sisi (Allah) yang Maha Pemurah.” [Maryam : 87]
Berkata Abdullah bin Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ dalam menafsirkan “perjanjian” (dalam ayat tersebut), “Dia adalah syahadat “Lâ Ilâha Illallâhu” dan berlepas dari segala daya dan upaya selain dari Allah.”
Dia adalah Al-Husnâ yang Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (tentangnya),
“Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan Al-Husnâ, maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” [Al-Lail :5-7]
Dia adalah Kalimat Al-Haq yang Allah ‘Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya,
“Kecuali orang yang bersaksi dengan Al-Haq seraya mereka meyakini(nya).” [Az-Zukhruf : 86]
Dan dia adalah Kalimatut-Taqwa yang Allah ‘Azza wa Jalla sebutkan dalam firman-Nya,
“Allah mewajibkan kepada mereka Kalimatut-Taqwa dan merekalah yang paling berhak dengan (Kalimatut-Taqwa itu) dan paling patut memilikinya.” [Al Fath : 26]” Selesai apa yang kuhendaki penukilannya dengan ada perubahan.
Dari sini kita ketahui, mengapa tauhid adalah yang paling pertama dalam kewajiban dan yang paling pertama dalam berdakwah. Dan (mengapa) dia adalah pokok agama, dasar dan pondasinya. Maka Islam tanpa tauhid bagaikan bangunan tanpa pondasi.
Dan kita ketahui juga kesesatan orang-orang yang berdakwah kepada khilafah dan mereka merasa sedang berdakwah untuk mengembalikan khilafah yang hilang.
Kita katakan : Sesungguhnya Allah memerintahkan kita (berpegang) terhadap tauhid yang seluruh para Rasul berdakwah kepadanya. Dan Allah akan bertanya kepada kita : “Apa yang kalian ibadahi dahulu?”, “Apakah jawaban kalian kepada para rasul?”
Alangkah meruginya, orang yang menghabiskan umurnya untuk berdakwah kepada khilafah. Alangkah meruginya orang yang menyambut dan mengikutinya di atas kebatilan tersebut.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا
[Ditulis oleh Syaikh kami, Mufti Kerajaan Saudi Arabia bagian selatan, Asy-Syaikh Al-Musnid Al-Muhaddits Al-Faqîh Al-‘Allâmah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhohullâh pada 17/04/1426H. Alih Bahasa oleh Ustadz Muhammad Cahyo.]
Sumber :  http://an-nashihah.com/?p=551

Beberapa Masalah berkaitan dengan Sholat Berjama’ah



  1.  Dalam sholat berjama’ah mana yang lebih utama untuk dikerjakan oleh makmum, sholatnya (kaifiyatnya) sama dengan sholatnya imam atau sholatnnya sesuai dengan sunnah yang dia ketahui walaupun kaifiyatnya berbeda dengan kaifiyat sholatnya imam ?
  2. Dalam sholat jama’ah yang bacaannya dikeraskan, mana yang lebih utama dikerjakan oleh makmum, dia membaca Al-Fatihah saat imam membaca surah lainnya atau menyimak saja (tidak membaca apa-apa sesuai dengan QS. Al-A’raf : 204).
  3. Apakah ada dalil/riwayat yang shohih untuk perbuatan makmum yang mengoreksi bacaan imam yang salah ?.
  4. Mengenai shaum sunnah, apakah boleh melakukan shaum Ayyamul Bidh (tgl 13, 14 dan 15) berdasarkan kalender Hijriah yang sudah dicetak untuk setahun (berdasar Hisab) ?.
Jawab :
Berikut ini jawaban dari pertanyaan di atas secara berurut sesuai dengan urutan pertanyaan :
Satu : Dasar pegangan dalam masalah ini adalah hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam yang berbunyi :
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ
“Sesungguhnya dijadikannya imam hanyalah untuk diikuti”. (HR. Al-Bukhary dan Muslim dari Anas bin Malik, riwayat Al-Bukhary dari ‘Aisyah dan riwayat Muslim dari Abu Musa)
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوْا عَلَيْهِ
“Sesungguhnya dijadikannya imam hanyalah untuk diikuti, maka janganlah kalian berselisih terhadapnya”.
Menurut Imam Nawawy, hadits di atas berkaitan dengan amalan-amalan yang zhohir (nampak) dilakukan oleh imam karena itulah disebutkan rukuk dan selainnya sebagai contoh mengikuti gerakan imam.
Namum tentunya hadits di atas tidaklah berlaku secara umum, sebab dimaklumi bersama bahwa ada beberapa amalan imam yang makmun tidak mengikutinya seperti ketika imam membaca Sami’allahu liman hamidah maka makmun membaca Rabbana wa lakal hamdu, dan lain-lainnya.
Demikian pula kewajiban mengikuti imam dalam hadits  di atas dikhususkan oleh hadits Malik bin Al-Huwairits riwayat Al-Bukhary, dimana Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam bersabda :
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّيْ
“Shalatlah kalian sebagai kalian melihatku melakukan sholat”.
Maka berdasarkan hadits ini seseorang melakukan sholat menurut apa yang ia yakini bahwa itu adalah tuntunan sholat Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam walaupun berbeda dengan imam.
Seperti kalau imam melakukan qunut shubuh maka hal tersebut tidak boleh diikuti karena qqunut shubuh adalah bid’ah dan bertentangan dengan tuntunan sholat Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sehingga seharusnya ia melakukan sholat sebagaimana dengan tuntunan sholat Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam yang ia yakini yaitu tidak ikut qunut bersama imam.
Demikian pula misalnya bila imam berpendapat bahwa pada saat I’tidal seorang yang sholat kembali bersedekap maka makmun yang berkeyakinan bahwa pada saat I’tidal tidak sedekap maka ia I’tidal dengan tidak sedekap sesuai dengan keyakinannya. Wallahu A’lam.
Dua : Pendapat yang paling kuat dalam masalah apakah makmun tetap membaca Al-Fatihah atau hanya sekedar menyimak di belakang imam ketika sholat yang bacaannya dikeraskan adalah tetap membaca Al-fatihah. Dan insya Allah pembahasan terperinci tentang hal ini akan diuraikan dalam majalah An-Nashihah ini pada waktu mendatang.
Tiga : Syaikh Ahmad bin Ibrahim bin Abil ‘Ainain dalam kitab beliau yang berjudul As-Sirajul Mubin fi Ahkami Shalatil Jama’ah wal Imami wal Ma`mumin hal. 81-84 membahas masalah tersebut dengan baik. Dan kesimpulannya bahwa membetulkan bacaan Imam yang salah atau mengingatkan ayat-ayat yang terlupa atau tertinggal merupakan perkara yang disunnahkan menurut pendapat kebanyakan ulama. Pendapat tersebut dihikayatkan oleh Ibnul Mundzir dari ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Tholib, Ibnu ‘Umar, ‘Atho`, Al-Hasan, Ibnu Sirin, Ibnu Ma’qil, Nafi’ bin Jubair, Abu Asma` Ar-Rahaby, Malik, Asy-Syafi’iy, Ahmad dan Ishaq.
Dan Syaikh Ahmad menyebutkan beberapa dalil tentang hal tersebut, diantaranya adalah :
Hadits riwayat Ahmad 5/123, Al-Bukhary dalam Juz`ul Qira`ah (192) dan Ibnu Khuzaimah (1647) dari Ubaiy bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu beliau berkata :
صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ الْفَجْرَ وَتَرَكَ آيَةًَ فَجَاءَ أُبِيُّ وَقَدْ فَاتَهُ بَعْضُ الصَّلَاةِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ يَا رَسُوْلَ اللهِ نُسِخَتْ هَذِهِ الْآيَةُ أَوْ أُنْسِيْتَهَا قَالَ لَا بَلْ أُنْسِيْتُهَا
Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam sholat subuh (mengimami) kami dan beliau meninggalkan satu ayat. Lalu datanglah Ubaiy dan beliau telah luput sebagaian sholat. Maka tatkala (Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam) telah selasai maka (Ubaiy) berkata : wahai Rasulullah, apakah ayat ini telah dihapus atau engkau dibuat melupakannya?. Beliau menjawab : Tidak, bahkan aku dibuat melupakannya.
Dan diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Hibban dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ صَلَّى صَلَاةً فَقَرَأَ فِيْهَا فَلُبِّسَ عَلَيْهِ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ لِأُبَيِّ أَصَلَّيْتَ مَعَنَا؟ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَمَا مَنَعَكَ
“Sesungguhnya Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam melakukan suatu sholat lalu beliau membaca dan tersamarkan bagi beliau. Maka setelah beliau selesai, beliau berkata kepada Ubaiy : Apakah engkau sholat bersama kami? Ia menjawab : Iya. Maka beliau bersabda : apa yang menahan kamu (untuk mengingatkan yang tersemar tersebut,-pent.)”. (Hadits ini menurut Abu Hatim Mursal, namun Syaikh Ahmad menyebut beberapa jalan yang menguatkannya).
Wallahu Ta’ala A’lam.
Empat : penentuan masuknya bulan dalam syari’at Islam hanya dengan cara rukyat hilal. Karena itu penentuannya dengan menggunakan hisab adalah bid’ah yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan shohabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dan juga penentuaan dengan hisab itu bertentangan dengan hadits-hadits shohih yang menerangkan penetuan masuknya bulan dengan cara rukyat hilal. Berdasarkan hal ini maka tidak boleh melakukan puasa dengan penentuan hisab. Wallahu A’lam.
Sumber : Risalah Ilmiyyah An-Nashihah, Pertanyaan (www.an-nashihah.com)

Jumat, 25 Oktober 2013

TEORI DARWIN” TENTANG EVOLUSI MANUSIA MENURUT ISLAM


Kebatilan Teori Darwin

Charles Robert Darwin (lahir di Shrewsbury, Shropshire, Inggris, 12 Desember 1809 – meninggal di Downe, Kent, Inggris, 19 April1882 pada umur 72 tahun) adalah seorang naturalis Inggris yang teori revolusionernya meletakkan landasan bagi teori evolusi modern dan prinsip garis keturunan yang sama (common descent) dengan mengajukan seleksi alam sebagai mekanismenya. Teori ini kini dianggap sebagai komponen integral dari biologi (ilmu hayat).
Bukunya On the Origin of Species by Means of Natural Selection, or The Preservation of Favoured Races in the Struggle for Life(biasanya disingkat menjadi The Origin of Species) (1859) merupakan karyanya yang paling terkenal sampai sekarang. Buku ini menjelaskan evolusi melalui garis keturunan yang sama sebagai penjelasan ilmiah yang dominan mengenai keanekaragaman di dalam alam. Darwin diangkat menjadi Fellow of the Royal Society, melanjutkan penelitiannya, dan menulis serangkaian buku tentang tanaman dan binatang, termasuk manusia, dan yang menonjol adalah The Descent of Man, and Selection in Relation to Sex dan The Expression of the Emotions in Man and Animals. Bukunya yang terakhir adalah tentang cacing tanah.(http://id.wikipedia.org/wiki/Charles_Darwin)
Teori Darwin yang menyatakan bahwa semua makhluk hidup bersaing di alam ini melalui seleksi alam, membuat semua manusia terutama ras-ras tertentu merasa terancam. Sejak teori ini dihembuskan, sejak itu pula secara signifikan manusia semakin berlomba untuk dapat bertahan dengan berbagai cara, terutama melalui peperangan.
Keadaan dunia yang kacau seperti sekarang hanya karena untuk bertahan hidup membuat segala kekacauan bersumber dari teori ini. Mereka beranggapan bahwa suatu ras harus mendominasi agar dapat bertahan hidup.
Padahal yang benar adalah justru yang dominan atau mayoritas harus memelihara dan menjaga yang minoritas. Jadi yang minoritas tak perlu khawatir punah, sedangkan yang dominan tak perlu mengintimidasi dan memusnahkan yang minoritas. Itulah manusia, makhluk yang diberi akal agar saling menjaga, bukan berperang atau saling berlomba memusnahkan!
Tidak hanya itu, secara perekonomian, ideologi, sosial dan politik mereka juga saling mengalahkan dan berusaha untuk bertahan dengan berbagai cara. Teori yang menjerumuskan manusia agar berfikir untuk bertahan ini, membuat para ilmuwan mengkategorikan sebagai “teori paling berbahaya sepanjang masa!”. [http://indocropcircles.wordpress.com/2013/01/23/teori-darwin-terputus-manusia-tidak-primitif/]

Manusia Modern Sudah Ada Sejak Jutaan Tahun Lalu

Bukti manusia modern ada sejak 430,000 tahun lalu sebagai titik tolak manusia awal melalui desain canggih yang ditemukan diwilayah utara, Jerman. Pendukung teori Darwin menyatakan bahwa Homo Sapiens modern hidup sejak 50 ribu tahun yang lalu. Sementara peneliti modern menyatakan bahwa nenek moyang manusia sudah hidup sekitar 100 ribu tahun, bahkan sekarang banyak peneliti yang sepakat bahwa manusia mulai berkembang sejak 275 ribu tahun lalu.
Peralatan batu yang ditemukan di Hueytalco-Meksiko berusia 250 tahun, jauh sebelum manusia bermigrasi ke Amerika. Tengkorak manusia ditemukan diwilayah Buenos Aires, Argentina yang berusia 1 juta tahun, dan patung manusia berukuran kecil ditemukan di Nampa-Idaho dalam lapisan bebatuan berusia 2 juta tahun.
Bukti ini jelas menyatakan bahwa ras manusia sudah ada dan hidup berdampingan dengan manusia kera sebagai ras primitif.
Bukti semakin bertambah, fosil-fosial yang ditemukan berusia terkadang lebih tua dari pernyataan evolusi manusia. Kemungkinan manusia modern sudah ada sejak 2,5, atau bahkan 10 juta tahun yang lalu, dimana teori Darwin menyatakan manusia kera hidup ditahun-tahun tersebut.
=============================
Sebagian manusia ada yang meyakini bahwa asal penciptaan manusia berasal dari kera. Jadi, menurut teori ini, manusia awalnya berbentuk kera. Lalu mengalami perkembangan dan evolusi yang mengubah struktur dan bentuk tubuh mereka lebih sempurna; cara berpikir juga berkembang, dan perlahan-lahan berubah bentuk dari monyet jadi manusia sempurna. Inilah “teori evolusi” batil yang pernah dicetuskan oleh Darwin. Teori ini didasari oleh sangkaan dan perkiraan-perkiraan batil yang tidak dibangun di atas dalil dari wahyu.
Para ulama’ telah memberikan pengingkaran atas teori Darwin ini, karena menyelisihi nash-nash Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ para salaf. Oleh karenanya, Syaikh bin Baaz dan ulama’ sejawatnya yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Da’imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta’ memberikan jawaban terhadap pertanyaan seputar teori Darwin dengan menyatakan dengan tegas,
“Pendapat ini tak benar!! Dalil yang membuktikan hal itu (yakni, kebatilan teori Darwin), Allah -Ta’ala- telah menjelaskan dalam Al-Qur’an tentang periode penciptaan Adam seraya berfirman,

“Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi Allah, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah.” (QS. Ali Imraan: 59)

Kemudian tanah ini dibasahi sehingga menjadi tanah liat yang melengket pada tangan. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah.” (QS. Al-Mu’minun: 12)
Allah -Ta’ala- berfirman,
“Sesungguhnya kami telah menciptakan mereka dari tanah liat.” (QS. Ash-Shaaffat: 11)
Kemudian menjadi lumpur hitam yang diberi bentuk. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk.” (QS. Al-Hijr: 26)
Kemudian setelah menjadi kering, maka ia menjadi tanah kering seperti tembikar. Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar.” (QS. Ar-Rahman: 14)
Allah membentuknya sesuai bentuk yang dikehendaki oleh Allah, dan meniupkan ruh padanya dari ruh-ruh (ciptaan)-Nya. Allah -Ta’ala-’ berfirman,



“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Lalu apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.” (QS.Al-Hijr : 28-29)

Inilah periode-periode yang dilalui penciptaan Adam menurut Al-Qur’an. Adapun periode-periode yang dilalui oleh penciptaan anak-cucu Adam, maka Allah -Ta’ala- berfirman,
“Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta yang paling baik.” (QS. Al-Mu’minun: 12-14)
Adapun istri Adam (yakni, Hawwa’), maka Allah -Ta’ala- pun menjelaskan bahwa Dia menciptakannya dari Adam seraya berfirman,
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisaa’:1)
Wabillahit taufiq. Washollahu alaa nabiyyinaa Muhammadin wa aalihi washohbihi wa sallam.” [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (1/68-70), cet. Dar Balansiyah, 1421 H]
Sumber : www.darussalaf.or.id/aqidah/teori-darwin-tentang-evolusi-manusia-menurut-islam/

Minggu, 20 Oktober 2013

Agar Berberkah Pada Segala Keadaan


Allah Subhânahû Wa Ta’âlâ berfirman,
إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
“…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” [Ar-Ra’d: 11]
Pada ayat di atas, Allah menerangkan bahwa Allah tidak mengubah suatu nikmat, kebaikan dan kesejahteraan suatu kaum hingga mereka sendiri yang mengubah keadaan mereka dengan kekafiran, kemaksiatan atau ketidak syukuran terhadap nikmat.
Ayat ini semakna dengan firman-Nya, “(Siksaan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan mengubah sesuatu nikmat yang telah Dia anugerahkan kepada suatu kaum, hingga kaum itu mengubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Al-Anfâl: 53], juga firman-Nya, “Dan musibah apa saja yang menimpa kalian maka itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (kesalahan-kesalahan kalian).” [Asy-Syûrâ: 30] [Tafsir Adhwâ` Al-Bayân]
Demikian pula sebaliknya, apabila penduduk negeri mengubah kemaksiatan pada diri-diri mereka dengan beralih kepada ketaatan, Allah akan mengubah kesengsaraan mereka menjadi kebaikan, kesejahteraan dan rahmat. [Tafsir As-Si’dy]
Renungi pula firman-Nya, “…hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” Perubahan harus bermula dari diri sendiri, bukan bermula dengan mengeritik orang lain dan melupakan diri sendiri yang bergelimang dengan dosa dan pelanggaran.
Marilah kita melakukan reformasi bermula dari diri sendiri.
Harapkan perubahan dengan banyak menangisi dosa, memperbaiki kesalahan, meluruskan keimanan, dan memperindah amalan.
Jangan sekali-sekali mengharap perubahan dengan cara teriak-teriak di jalanan, menghalangi lalu lintas manusia, merugikan orang-orang yang tidak berdosa, dan memadamkan listrik, serta melayangkan jiwa dan materi.

Sumber :  http://dzulqarnain.net

Hukum Membuat Animasi


Tanya:
Bagaimana hukum membuat kartun atau animasi? Saya pernah dengar bahwa asal tidak menyerupai sekali atau tidak utuh, tidak mengapa, apa benar?
Jawab:
Yang menjadi ukuran adalah keserupaan dengan makhluk bernyawa. Telah syah sejumlah hadits tentang keharaman dan ancaman siapa yang menggambar makhluk bernyawa.
Perlu diketahui bahwa dari kaidah syari’at adalah menutup segala pintu yang mungkin mengantar kepada hal yang diharamkan. Wallahu A’lam.

Sumber : http://dzulqarnain.net

Jumat, 18 Oktober 2013

Syariat Tahlil, Takbir, dan Tahmid


بسم الله الرحمن الرحيم
Oleh: Al Ustadz Dzulqarnain

Dari Ibnu Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, dari Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
 مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ وَلاَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ
Tiada suatu hari apapun yang amalan pada hari itu lebih agung di sisi Allah tidak (pula) lebih dicintai oleh Allah melebihi sepuluh hari (awal Dzulhijjah) ini. Oleh karena itu, perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid pada hari-hari tersebut.” [1]
Hadits di atas menjelaskan bahwa salah satu amalan yang disyariatkan pada sepuluh hari awal Dzulhijjah adalah memperbanyak takbir, tahlil, dan tahmid. Inilah yang dipahami oleh Imam Al-Bukhâry bahwa, sebelum menyebutkan hadits Ibnu ‘Abbâs tentang keutamaan amalan pada sepuluh hari awal Dzulhijjah, beliau berkata,
“Dan Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ berkata bahwa (tentang ayat),
‘Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan ….’ [Al-Hajj: 28]
(Yaitu) hari-hari sepuluh (awal Dzulhijjah), dan (tentang ayat),
‘Beberapa hari yang berbilang ….’ [Al-Baqarah: 203]
(Yaitu) hari-hari Tasyriq. Adalah Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhumâ keluar ke pasar pada hari-hari sepuluh (awal Dzulhijjah). Mereka berdua bertakbir, dan manusia pun bertakbir dengan (lafazh) takbir mereka berdua. Sementara itu, Muhammad bin Ali[2] bertakbir selepas mengerjakan shalat sunnah.”
Mungkin bisa disimpulkan bahwa ada dua bentuk takbir pada sepuluh hari awal Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq:
Pertama, takbir mutlak, yaitu takbir yang tidak terikat oleh tempat maupun waktu tertentu pada sepuluh hari awal Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq. Hal ini berdasarkan hadits lbnu Umar di atas.
Kedua, takbir yang terikat, yaitu takbir yang dilakukan setelah setiap pelaksanaan shalat, bermula dari shalat Shubuh hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah) dan berakhir pada shalat Ashar hari terakhir Tasyriq (13 Dzulhijjah).
Ibnu Taimiyah rahimahullâh berkata, “Pendapat yang paling kuat tentang takbir, yang dipegang oleh kebanyakan ulama salaf dan ahli fiqih dari kalangan shahabat dan imam fiqih, adalah bertakbir dari Shubuh hari ‘Arafah hingga akhir hari-hari Tasyriq setelah setiap pelaksanaan shalat.”[3]
Ketika ditanya, “Apa dalil anda sehingga berpendapat dengan hal tersebut?” Imam Ahmad menjawab, “Dengan ijma’ (kesepakatan) Umar, Ali, Ibnu ‘Abbâs, dan Ibnu Mas’ud radhiyallâhu ‘anhum.”[4]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullâh Berkata, “Riwayat yang paling shahih dari shahabat adalah ucapan Ali dan Ibnu Mas’ud bahwa (takbir) bermula dari Shubuh hari ‘Arafah hingga akhir hari Mina (baca: hari terakhir Tasyriq). (Ini) Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dan selainnya.”[5]


[1] Diriwayatkan oleh Ahmad 2/131, ‘Abd bin Humaid sebagaimana dalam Al-Muntakhab no. 807, Ath-Thabarâny dalam Ad-Du’â` no. 871, dan Al-Baihaqy dalam Syu’abul Îmân 3/354 dari jalan Yazîd bin Abi Ziyâd, dari Mujâhid, dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memang ada kelemahan pada Yazîd, namun hadits di atas mempunyai pendukung­-pendukung yang bisa menguatkannya sebagaimana dalam Irwâ’ul Ghalîl 3/398-399 karya Syaikh Al-Albâny.
[2] Beliau adalah Muhammad bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thâlib, Abu Ja’far Al-Bâqir, salah seorang imam Ahlul Bait yang shalih.
[3] Majmû’ Al-Fatâwâ 24/220.
[4] Al-Mughny 3/289, Al-Majmû’ 5/35, dan Irwâ’ul Ghalîl 3/125.
[5] Fathul Bâry 2/462.